Artikel
MUSDESUS BLT DESA DEWI TAHUN ANGGARAN 2025
Musdesus adalah singkatan dari Musyawarah Desa, yang merupakan forum untuk berdiskusi dan mengambil keputusan di tingkat desa. Penetapan KPM BLT DD mengacu pada keputusan yang dibuat dalam Musyawarah Desa terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut.
Pada hari Kamis 23 Januari 2025 BPD Desa Dewi mengadakan kegiatan Musdesus BLT Desa TA 2025. kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Bayan, BPD beserta anggota, Kepala desa dan perangkat desa Dewi serta ketua RT dan ketua RW. Acara diawali denagn menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Purworejo. Dalam sambutannya Kepala Desa Dewi Bapak Mulyono menyampaikan bahwa BLT Desa masih menajdi skala prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2025. Dengan nilai maksimal 15% dari penerimaan DD 2025. BLT desa diharapkan menjadi salah satu bantuan yang memberi manfaat langsung kepada warga miskin di Desa Dewi. Sementara itu, Abdul Wahab Setiawan selaku Ketua BPD Desa Dewi menyampaikan kepada forum untuk benar benar menyampaikan usulan daftar nama yang memenuhi kriteria kelayakan BLT Desa.
Pada saat pelaksanaan musyawarah peserta memberikan usulan untuk menetapkan kuota jumlah penerima KPM BLT desa, mengusulkan calon sesuai kondisi riil tanpa memandang unsur subyektifitas, evaluasi KPM BLT 2024. Selanjutnya diadakan kegiatan FGD masing masing wilayah untuk merumuskan nama calon KPM BLT per wilayah. Dari hasil FGD didapatkan 22 calon nama KPM yang setelah didiskusikan bersama mengerucut mengahsilkan 18 nama KPM BLT Desa. Setelah pembahasan dan penetapan KPM dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan perwakilan wilayah oleh masing masing Ketua RW.
Terima kasih