Artikel
MUSRENBANGDES PENYUSUNAN PERUBAHAN RPJMDES 2019-2027
Musrenbangdes penyusunan perubahan RPJMDES adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan perubahan RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan dinamika yang ada, yaitu perubahan regulasi adanya penambahan masa jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.
Musrenbangdes Perubahan RPJMDes 2019-2027 memaparkan hasil rancangan RPJMDes yang sudah disusun kepada peserta musyawarah. Musyawarah dihadiri oleh Forkompincam, Pemerintah Desa, Ketua BPD, ketua lembaga desa, dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Dewi.
Camat Bayan yang diwakili oleh Bapak Agus Priyatno menyampaikan bahwa Pemerinath desa Dewi selama ini sudah melaksanakan penyusunan Perubahan RPJMDes sesuai dengan tahapan yang ada dan sesuai aturan. Tahapan tersebut diantaranya sosialisasi dan pembentukan TIM P RPJMDesa, pengkajian desa yang mengahsilkan peta sosial desa, review RPJMDes, penggalian gagasan melalui musdus, lokakarya, sampai pelaksanaan musrenbangdes penyampaian hasil rancangan RPJMDes.
Pemerintah Desa berharap kegiatan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa bisa berjalan dengan baik. Diharapkan masyarakat desa bekerjasama membantu pelaksanaan kegiatan pembangunan yang ada di desa Dewi.
Beberapa saran dan masukkan disampaikan oleh peserta musyawarah untuk penyempurnaan rancangan P RPJMdes 2019-2027. Hasil akhir musyawarah peserta menyepakati rancangan RPJMdes yang sudah disusun untuk kemudian ditetapkan menjadi RPJMDes 2019-2027.