MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TPK DAN TTK DESA TAHUN ANGGARAN 2025
PEMBENTUKAN PANITIA LELANG TANAH KAS DESA TAHUN 2025
MUSDESUS BLT DESA DEWI TAHUN ANGGARAN 2025
RAPAT KOORDINASI PEMERINTAH DESA DEWI
RAPAT KOORDINASI FORUM KESEHATAN DESA
KONSULTASI PUBLIK TENTANG RANCANGAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Konsultasi publik Pereaturan Desa Tentang Rancangan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024
PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES MANGGALA TUNGGA DEWI TA 2024 DAN RENCANA KERJA BUMDES MANGGALA TUNGGA DEWI TAHUN ANGGARAN 2025
Pemerintah Desa Dewi melalui Panitia Lelang Tanah Kas Desa Tahun anggaran 2025 telah melaksanakan lelang tanah kas Desa Dewi untuk memenuhi pendapatan APBDes dari sumber PAD. Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Proses lelang yang dilakukan pada hari Sabtu (15/01/2025) diadakan di Balai kemasyarakatan desa, yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta peserta lelang yang terdiri dari warga desa yang berminat. Tanah kas desa yang dilelang ...
Pemerintah Desa Dewi Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo pada tanggal 30 Desember 2024 telah menetapkan APBDes tahun 2025. untuk melaksnakan program kegiatan maka perlu dukungan dan kerjasama dengan beberapa pihak terkait. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Desa untuk membantu PKA dalam pelekasanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Tugas TPK antara lain :
Melaksanakan swakelola
Menyusun dokumen Lelang pengadaan barang jasa
Mengumumkan dan melaksanakan Lelang pengadaan barjas melalui penyedia
Memilih ...
Lelang tanah kas desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Lelang tanah kas desa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Dewi sebagai salah satu upaya untuk memperoleh Pendapatan Asli Desa. Tahapan awal yang dilaksanakan ialah dengan membentuk Panitia Lelang Tanah Kas Desa. Kepala Desa Dewi Bapak Mulyono dalam sambutannya menyampaikan tanah kas desa merupakan salah satu aset strategis desa yang menghasilkan PAD terbesar dalam pendapatan asli desa. ...
Musdesus adalah singkatan dari Musyawarah Desa, yang merupakan forum untuk berdiskusi dan mengambil keputusan di tingkat desa. Penetapan KPM BLT DD mengacu pada keputusan yang dibuat dalam Musyawarah Desa terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut.
Pada hari Kamis 23 Januari 2025 BPD Desa Dewi mengadakan kegiatan Musdesus BLT Desa TA 2025. kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Bayan, BPD beserta anggota, Kepala desa dan perangkat desa Dewi serta ketua RT ...
Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 telah dilaksanakan rapat koordinasi pemerintah desa Dewi di kantor desa Dewi. Rakor dihadiri oleh jajaran perangkat desa. Agenda pembahasan rakor diantaranya persiapan pelaksanaan musdesus KPM BLT tahun 2025.
BLT desa merupakan salah satu program yang dianggarkan desa yang ebrsumber dari Dana Desa. BLT menajdi salah satu prioritas penggunaan dana desa dalam rangka pengentasan kemiskinan bagi warga masyarakat desa. tahapan yang dilakukan dengan pencermatan data P3KE dari desil 1 sampai dengan desil 4. Jika ...
Forum Kesehatan Desa (FKD) merupakan wadah partisipasi bagi masyarakat untuk merencanakan, menetapkan, koordinasi, dan penggerak kegiatan serta serta monitoring evaluasi pembangunan kesehatan di tingkat Desa. FKD Desa Dewi pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 mengadakan kegiatan rapat koordinasi dengan jajaran pengurus dan pemerintah desa membahas tentang kondisi kesehatan masyarakat desa. Bidan desa Ibu Tri Wulansari menyampaikan bahwa adanya beberapa warga desa Dewi yang menderita penyakit demam berdarah secara administratif mereka terdata ...
Konsultasi publik APBDes adalah forum diskusi untuk membahas dan mendapatkan masukan masyarakat terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Konsultasi publik ini dilakukan sebelum APBDes ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Tujuan konsultasi publik APBDes adalah:
Mensosialisasikan rancangan APBDes kepada masyarakat
Mendapatkan masukan masyarakat terkait prioritas program dan kegiatan desa
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyusunan APBDes
Menjamin kesesuaian anggaran dengan kebutuhan dan aspirasi ...
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (2) dan Pasl 52 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 170 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa Rancangan Peraturan Desa wajib dikonsultasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan.
Konsultasi publik dihadiri Forkompincam, Ketua BPD dan Anggota, Kepala Desa dan perangkat serta tokoh masyarakat dan pengurus LKD. ...