Artikel
LELANG TANAH KAS DESA DEWI TAHUN ANGGARAN 2025
Pemerintah Desa Dewi melalui Panitia Lelang Tanah Kas Desa Tahun anggaran 2025 telah melaksanakan lelang tanah kas Desa Dewi untuk memenuhi pendapatan APBDes dari sumber PAD. Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Proses lelang yang dilakukan pada hari Sabtu (15/01/2025) diadakan di Balai kemasyarakatan desa, yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta peserta lelang yang terdiri dari warga desa yang berminat. Tanah kas desa yang dilelang terletak di wilayah Desa Dewi, Desa Botorejo dan Desa Botodaleman yang terdiri dari 37 bidang.
Kepala Desa Dewi, Drs Mulyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa lTKD merupakan salah satu cara Pemerintah desa memperoleh sumber pendapatan. "Lelang ini adalah salah upaya dilaksanakan untuk memastikan bahwa pengelolaan tanah kas desa benar-benar tepat sasaran dan transparan," ujar Bapak Mulyono.
Selain itu, Bapak Mulyono juga menegaskan bahwa dana yang dihasilkan dari lelang ini akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Dewi. Beliau juga mengajak seluruh warga desa untuk turut mengawasi penggunaan dana desa agar tercipta tata kelola yang baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga masyarakat.
Proses lelang berjalan dengan lancar dan tertib. Sistem lelang yaitu melalui sistem undian dengan masa waktu 2 kali masa tanam padi. Panitia menargetkan penjualan untuk 37 bidang tanah dengan nilai Rpn 75.000.000 belum termasuk pajak. Pajak PBB menjadi tanggungan dari masing masing pemenang lelang.
Demikian berita informasi terkait pelaksanaan lelang tanah kas desa Desa Dewi tahun 2025.
Unduh Lampiran:
LELANG TANAH KAS DESA DEWI TAHUN ANGGARAN 2025